Ilustrasi |
Menurut kepala desa Gundi Muslikhin
yang juga ikut mendampingi penjemputan bersama keluarga dan perwakilan BPD di
Bandara Ahmad Yani menyampaikan bahwa Pemulangan jenazah dapat berjalan lancar
karena langsung di fasilitasi oleh BNP2TKI, Kementrian Luar Negeri, Dinas
Ketenagakerjaan dan BP3TKI. Seluruh biaya pemulangan Jenazah yang besarnya
kurang lebih 120 juta di tanggung sepenuhnya oleh Negara.
Masih menurut Muslihin, Kondisi
Jenazah Suparti dalam keadaan utuh, bersih dan terlihat cantik, pihak keluarga
akan melakukan pemakaman pada hari Rabu 27/4/16 di tempat pemakaman umum desa
Gundi sebelah Lor. Sebelumnya Jenazah juga sudah di lakukan proses pemandian
termasuk di shalatkan melalui tata cara Islam di Taiwan, sehingga pihak keluarga
tinggal memakamkan saja.
Pemulangan Jenazah yang memakan waktu
hingga satu bulan karena pihak Taiwan memiliki aturan setiap ada korban
Meninggal pihak pemerintahan disana harus melalui sidang pengadilan hingga
sampai ke Mahkamah Agung. Hal ini sebagai antisipasi apakah korban benar
meninggal karena sakit atau ada hal lainnya. Sehingga hukum di Taiwan harus
benar benar di Tegakkan.
Banyaknya kejadian TKI yang meninggal
dunia di luar negeri harus menjadi
perhatian khusus oleh negara. Hal ini untuk menghindari proses yang berbelit-belit
dan saling lempar tanggung Jawab. Sebaiknya ke depan harus ada Lembaga Bantuan
Hukum atau lembaga pendampingan dari dinas ketenaga kerjaan setiap kota atau
kabupaten. Lembaga ini di bentuk sampai ke tingkat Kecamatan dan desa nantinya jika ada kejadian serupa tidak
ada yang saling tunjuk dan salah menyalahkan. Koordiasi juga akan lebih mudah
jika sampai ke bawah.
Grobogan,
27 April 2016
Setiawan
Widiyoko
No comments:
Post a Comment
Komentar anda sangat bermanfaat